Daerah

Ruliyono Sepakati Pelaksanaan Pilkades Serentak

Ruliyono Sepakati Pelaksanaan Pilkades Serentak

Keterangan Gambar : Istimewa

BANYUWANGI - Pada prinsipnya sebagai pimpinan dewan mendukung apa yang sudah menjadi ketetapan eksekutif untuk mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang.

“Karena itu sudah keputusan dan yang terpenting adalah faktor utama keamanan lebih ditingkatkan kagi. Karena pemilihan Kades selain wilayahnya sempit potensi terjadi permusuhan antara pendukung calon satu dengan yang lain, antar keluarga dan antar saudara biasanya apabila terjadi perbedaan yang masyarakat kurang dewasa akhirnya terjadi permusuhan. Ini tidak boleh terjadi pilihan boleh beda tetapi jangan sampai mengorbankan persatuan dan kesatuan ,” jelas Ruli.

Selanjutnya Ketua DPD Partai Golkar itu menuturkan dalam pelaksanaan pilkades serentak yang ditingkatkan adalah keamananya. Untuk itu legislatif mendesak eksekutif untuk menganggarkan biaya keamanan lebih besar lagi.

Sehingga bisa melibatkan aparatkan kepolisian secara maksimal dan TNI AD yang ada di Koramil diperbantukan dan semua pihak yang mempunyai andil dalam  menjaga pelaksanaan Pilkades  agar berjalan dengan aman lancar dan sukses.

“Potensi paling berbahaya terjadinya permusuhan adalah pelaksanaan Pilkades di desa,” ujar Ruli.

Terkait dengan adanya kemungkinan pemodal kuat yang ikut bermain dalam Pilkades serentak di Banyuwangi, menurut dia yang nama pemilihan langsung tentunya harus memiliki modal yang cukup.

”Tetapi bagaimanapun juga uang itu bukan segala-galanya, tetapi segalanya juga butuh uang. Maksudnya belum tentu yang duitnya banyak jadi tetapi bagaimana sistem dan strategi pemenangan yang dipakai untuk menang dalam sebuah pemilihan,”pungkas Ruliyono.

Sebelumnya diberitakan sebagian fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi berbeda sikap terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang berpotensi berdampak negatif terhadap pelaksaan Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi H Basir Qodim mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan Pilkades serentak karena potensi dampak negatif terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.